Jasa Pengurusan KITAS, KITAP dan Naturalisasi





KITAS 

Ada 3 Macam :
1. KITAS PEKERJA, Persyaratannya :
  • RPTKA (Jabatan,Lama,Waktu,Tinggal,dll)
  • IMTA (Izin Memeperkerjakan Orang Asing)
  • TELEX VISA Dari KBRI Ke Singapura Dan Sebaliknya
  • KITAS Baru MERP Dari Imigrasi
  • STM (Surat Tanda Melapor),SKJ/POLDA
  • SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)/Domisili
2. KITAS PENGIKUT (Istri & Anak), Persyaratannya :
  • TELEX VISA
  • KBRI
  • KITAS
  • STM (Surat Tanda Melapor)
  • SKTT (Surat Tanda Keterangan Tempat Tinggal)
3. KITAS LANSIA, Persyaratannya :
  •  TELEX VISA
  • KBRI
  • STM (Surat Tanda Melapor)
  • SKTT (Surat Tanda Keterangan Tempat Tinggal)
KITAP (KARTU IZIN TINGGAL TETAP)
Kitap Bisa Diperoleh setelah orang asing tersebut tinggal selama 5 tahun di IndonesiaPersyaratannya :
  • Rekomendasi Imigrasi ke Kanwil
  • Rekomendasi Kanwil ke Direktorat Imigrasi
  • Rekomendasi Direktorat ke Kanwil dan Imigrasi
  • Foto KITAP
  • STM (Surat Tanda Melapor)
  • SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)/Domisili
NATURALISASI
Pindah Kewarganegaraan WNA menjadi WNI, Persyaratannya :
  • Surat Keterangan ke Imigrasi (SKIM)
  • Pengajuan naturalisasi ke kanwil
  • Rekomendasi directorat hukum dan HAM ke BIN
  • Rekomendasi Hukum HAM ke sekretaris negara (Presiden)
  • Surat Keterangan WNI ke Sekretaris Negara
  • Sumpah Pelepasan Kewarganegaraan
  • Kecatatan Sipil (KTP, dll)
Untuk info lebih lanjut bisa hubungi kami di :
Tlp            : +62 21 2232 3693
Whatsapp : +62 81286254748
Email        : expatriatexpert@gmail.com
Facebook  : www.facebook.com/expatriatexpert
Instagram  : www.instagram.com/expatriatexpert
Website    : https://expatriatexpert.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Importers Manufacturers (IP) Non-B3 Waste - Plastic

NATURALISASI WNA KE WNI