Jasa Pengurusan KITAS, KITAP dan Naturalisasi
Ada 3 Macam :
1. KITAS PEKERJA, Persyaratannya :
- RPTKA (Jabatan,Lama,Waktu,Tinggal,dll)
- IMTA (Izin Memeperkerjakan Orang Asing)
- TELEX VISA Dari KBRI Ke Singapura Dan Sebaliknya
- KITAS Baru MERP Dari Imigrasi
- STM (Surat Tanda Melapor),SKJ/POLDA
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)/Domisili
- TELEX VISA
- KBRI
- KITAS
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Tanda Keterangan Tempat Tinggal)
- TELEX VISA
- KBRI
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Tanda Keterangan Tempat Tinggal)
Kitap Bisa Diperoleh setelah orang asing tersebut tinggal selama 5 tahun di Indonesia, Persyaratannya :
- Rekomendasi Imigrasi ke Kanwil
- Rekomendasi Kanwil ke Direktorat Imigrasi
- Rekomendasi Direktorat ke Kanwil dan Imigrasi
- Foto KITAP
- STM (Surat Tanda Melapor)
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)/Domisili
Pindah Kewarganegaraan WNA menjadi WNI, Persyaratannya :
- Surat Keterangan ke Imigrasi (SKIM)
- Pengajuan naturalisasi ke kanwil
- Rekomendasi directorat hukum dan HAM ke BIN
- Rekomendasi Hukum HAM ke sekretaris negara (Presiden)
- Surat Keterangan WNI ke Sekretaris Negara
- Sumpah Pelepasan Kewarganegaraan
- Kecatatan Sipil (KTP, dll)
Tlp : +62 21 2232 3693
Whatsapp : +62 81286254748
Email : expatriatexpert@gmail.com
Facebook : www.facebook.com/expatriatexpert
Instagram : www.instagram.com/expatriatexpert
Website : https://expatriatexpert.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar